Kamis, 15 Maret 2012

Aksi Damai Unsri Tolak Kebijakan BBM Bersubsidi



GS. Kamis (15/03) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM Unsri) mengadakan aksi damai keliling kampus (long march) menyerukan aspirasi kepada masyarakat kampus tentang kebijakan BBM bersubsidi. Aksi damai diikuti dari aliansi mahasiswa yang dimotori oleh Iqbal Themi Fisip 08.

Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Selama aksi berlangsung dengan lantang suara menyerukan untuk menolak kebijakan BBM bersubsidi yang akan dicabut pada 01 April 2012 mendatang. Aksi ini membuktikan salah satu kegiatan tolak dari mahasiswa Universitas Sriwijaya terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya Daud Zen FT 08 menjelaskan “mahasiswa Unsri menolak kebijakan pemerintah karena dua faktor yaitu yang pertama tidak sesuai dengan konstitusional yang berlaku yang terdapat pada Undang-undang No.26 tahun 2011 pasal 28 ayat 2 dan 3 mengenai energi dan migas  dan yang kedua kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat karena hanya rakyat saja yang disusahkan dan hanay kaum kapitalis , liberalis , petinggi-petinggi dunia , dan petinggi-petinggi nakal yang menikmati subsidi.Apabila subsidi disahkan akan diapakan uang sebesar 30 Trilyun digunakan apakah untuk memperbaiki sarana dan prasarana transportasi ataukah hanya dinikmati pemerinta untuk belanja negara saja sehingga kebijakan yang tidak masuk akal seperti pembatasan penggunaan sepeda motor , pembatasan energi dan sebagainya .Dan hal ini juga hanya dapat memperkaya oknum-oknum negara dan menutupi kasus besar yang selama ini tidak terselesaikan seperti  Century”.(arf)

3 komentar:

  1. aksi yang bakal bikin heboh apa lagi kalau memang bisa melakukan aksi di luar unsri atau di titik2 kota palembag

    BalasHapus
  2. Yth Redaksi ..

    maaf,membetulkan.undang2 yang kalian tulis salah, bukan UU no 26 tahun 2011 pasal 28 ayat 2 dan 3 .. yang benar UU Migas No 22 Tahun 2001 pasal 28 ayat 2

    BalasHapus

terima kasih atas komentar anda