Rabu, 05 Oktober 2011

Hati-hati Terhadap Mafia Pulsa

                Gelora Sriwijaya, Penipuan melalui sms dapat menyedot pulsa saat ini, sedang marak di tengah-tengah masyarakat. Sindikat penipu tersebut atau lebih dikenal dengan sebutan mafia pulsa, melakukan aksinya dengan mengirimkan sms ke nomor para pelanggan , biasanya telpon seluler. Hal itu berisi iming-iming hadiah atau permintaan mentransfer sejumlah uang, mengataskanamakan keluarga. Akan tetapi , jika kita membalas sms tersebut, maka pulsa kita secara otomatis akan berkurang. Pulsa yang berkurang berkisar dua ribu hingga sepuluh ribu rupiah terus menerus.
                Seperti yang dialami Theresia, mahasiswa Fakultas Teknik Unsri, pernah mendapatkan sms penipuan. Sms tersebut berisi sebagai berikut,
... “Tolong uangnya
... Di transfer sekarang
Aja ke bank BNI:
022-741-3681.
A/n FRISKA ANANDA, sms
Saja kalau sudah di
Transfer, trimksi...”

Menurutnya, sejak membalas sms tersebut, pulsa tersedot sebesar dua ribu rupiah secara terus menerus. Operasi penyedotan pulsa, seperti berlangganan sms dengan kode “REG”. Akan tetapi, kita tidak bisa men "UNREG"nya.
                Humas Kemkominfo, Gatot S dewa Broto, dalam perbincangan dengan VIVAnews,  (4/10) mengungkapkan bahwa  bila ada diantara kita yang menjadi korban, maka laporkan keluhan tersebut kepada operator bersangkutan, melalui nomor yang disediakn operator iitu sendiri. Dan bila operator tidak kooperatif dengan konfirmasi, terkait hal tersebut, masyarakat disarankan untuk melaporkan hal ini ke Badan Regulasi telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui contac centre 159. Jika masyarakat tidak puas dengan layanan keluhan tersebut, kita diminta untuk membawanya ke ranah hukum sebagai pembelajaran. (dot)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda