Judul:
Membunuh Indonesia, konspirasi global Penghancuran Kretek
Penyususn: Abhisan DM, Hasriadi ary, Miranda Harlan
Penerbit: Katakata
Halaman: 157 Halaman
Terbit: Desember, 2011
Penyususn: Abhisan DM, Hasriadi ary, Miranda Harlan
Penerbit: Katakata
Halaman: 157 Halaman
Terbit: Desember, 2011
Pendapatan negara dari cukai kretek selalu naik setiap tahunnya. Ironisnya, kampanye untuk memusuhi kretek kian gencar. Kemudian, berbagai peraturan diberlakukan agar ruang bagi penikmat kretek semakin sempit. Pertanyaan yang muncul, adakah agenda tersembunyi dari dinamika ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, buku ini mencoba membahas wilayah-wilayah yang memiliki kaitan dengan kretek. Dengan begitu akan tampak bagaimana letak strategis kretek terhadap budaya maupun ekonomi Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.
Dari hasil pengamatan, ada sinyalemen kuat yang menunjukkan adanya usaha untuk
melemahkan industri tembakau dan kretek Indonesia. Pertama-tama hal itu
terlihat dari sejarah industri beberapa komoditi, seperti minyak kelapa, gula,
garam, hingga jamu. Awalnya komoditi-komoditi tersebut memiliki makna ekonomis.
Namun, karena kampanye global yang dilakukan oleh negara-negara maju,
perlahan-lahan industri tersebut meredup. Menurunnya pendapatan negara, serta
nasib pilu petani yang menjadi ujung tombak penghasil bahan baku, adalah
kenyataan pahit yang harus ditelan.
Salah satu contoh yang disampaikan lewat buku ini adalah kampanye untuk
memperburuk citra minyak kelapa di Amerika Serikat. Hal ini terus menyebar ke
seluruh dunia. Akhirnya tumbuh keyakinan bahwa minyak kelapa asal Indonesia
berbahaya bagi kesehatan. Hal yang sama terjadi juga dengan industri kretek.
Lembaga dunia yang paling gencar mengampanyekan anti tembakau adalah WHO (World
Health Organization). Namun belakangan diketahui, kampanye tersebut didukung
oleh perusahaan yang memroduksi obat-obatan penghenti kebiasaan merokok (hal.
109).
Sinyalemen berikutnya adalah, hadirnya regulasi anti-tembakau seperti
Udang-undang Kontrol Tembakau di Amerika Serikat, yang melarang penjualan rokok
yang mengandung zat adiktif seperti cengkeh. Anehnya, regulasi ini tidak
menyentuh produksi dan peredaran rokok mentol yang diproduksi di Amerika
Serikat. Untuk membatasi impor tembakau ke dalam negeri, Amerika Serikat juga
membebani bea masuk yang sangat tinggi bagi produk tembakau. Bahkan kretek pun
dilarang masuk, termasuk dari Indonesia. Sementara itu, perusahaan rokok
terbesar di negeri itu, melebarkan sayapnya di luar negeri dengan mencaplok
perusahaan rokok di puluhan negara. Ini adalah cara untuk melindungi industri
tembakau dalam negeri Amerika Serikat.
Lebih jauh, kelompok-kelompok yang didanai korporasi multinasional ikut
membatasi petani untuk menanam tembakau. Alhasil, Indonesia tidak kuasa
membatasi impor tembakau. Sekali lagi, ini memperlihatkan bahwa negara-negara
maju memang memiliki kepentingan dengan industri tembakau. Muaranya, industri
kretek dalam negeri mengalami ancaman. Ini tidak hanya akan memengaruhi
pendapatan dari cukai rokok, melainkan juga meningkatnya jumlah pengangguran.
Pasalnya, industri kretek adalah salah satu industri yang banyak menyerap
tenaga kerja. Jika hal ini tidak ditanggapi secara serius, industri kretek
nasional yang pernah mengalami masa keemasan, akan bernasib sama dengan
industri lain yang kini hanya menyisakan jejak kecil. Itu sebabnya lembaga dan
otoritas terkait perlu melakukan sesuatu untuk mencegahnya.(dta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih atas komentar anda