Selasa, 23 Agustus 2011

Ricuh , Aksi Mahasiswa Tuntut PD III FKIP Unsri


( Selasa , 23/08/11 ) Universitas Sriwijaya. Kericuhan  kembali terjadi di depan rektorat saat puluhan mahasiswa melakukan aksi menuntut turunnya Pembantu Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ibu Tri Murti Saleh karena melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang mahasiswi. Aksi yang dilakukan di depan rektorat ini mengundang aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan setempat. Aksi dipicu karena kurang ketegasan dari pihak Birokrat dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan PD III FKIP Unsri.

Peristiwa kekerasan terjadi pada tanggal Kamis (18/08/2011 ) di belakang gedung bahasa FKIP Unsri. Pada saat sebelum peristiwa terjaadi, hari itu di lakukan kegiatan Technical Meeting Mahasiswa Baru 2011. Kegiatan tersebut di pandang ilegal oleh Ibu PD III karena tidak ada ketentuan yang berlaku dengan aturan yang ada. Seorang Mahasiswi, Nurul Tri Isna Wijaya mendapat kekerasan yaitu sebuah tamparan oleh Ibu Tri Murni karena mengenakan almamater pada acara ilegal tersebut. Saat diwawancarai, sang korban menyatakan Saya ingin mempertahankan almamater saya karena saya mengenakan pakaian lengan pendek sedangkan saya ingin menghormati bulan suci Ramadan karena sudah menjadi kesepakatan panitia , saya sudah mencoba menghormati ibu Tri Murti bukan sebagai PD III  saja tetapi sudah sebagai ibu kami tetapi beliau mengusir kami seperti binatang dan mengancam dana acara pengenalan kampus tidak turun”.
             Peristiwa tersebut banyak disaksikan para mahasiswa baru dan panitia sehingga mendapat bukti kuat sebagai bukti kekerasan. Saat peristiwa aksi di rektorat Gubernur Mahasiswa FKIP Firman dan beberapa anggota panitia melakukan temu wicara dengan ibu Rektor Prof.Dr.Badia Parizade yang didampingi oleh anggota SENAT dan Pembantu Rektor III Bapak Anis Saggaff di ruang rapat rektor. Kegiatan temu wicara belangsung kurang lebih satu jam dan didapati kesepakatan untuk masalah tersebut. Firman menyatakan “ masalah di proses sesuai dengan jalur hukum sampai batas waktu kesepakatan sampai tanggal 12 September 2011 dan apabila tidak ada hasil akhir untuk masalah ini maka masa aksi akan turun kembali dan juga Dekan FKIP akan siap turun dari jabatan Dekan bila tidak adanya hasil akhir “. (hanzo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih atas komentar anda